KEBUDAYAAN SULAWESI UTARA
A. SEJARAH
Provinsi Sulawesi Utara adalah wilayah provinsi di ujung utara Pulau Sulawesi,
berbatasan langsung dengan Negara Filipina. Provinsi ini memiliki latar
belakang sejarah yang cukup panjang sebelum ditetapkan menjadi Provinsi Daerah
Tingkat I. Dalam sejarah pemerintahannya, daerah ini beberapa kali
mengalami perubahan administrasi pemerintahan seiring dengan dinamika
penyelenggaraan pemerintahan bangsa.
Pada permulaan Kemerdekaan Republik Indonesia, daerah ini berstatus Keresidenan yang merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi yg beribukota Makassar dengan Gubernur yaitu DR.GSSJ Ratulangi. Kemudian sejalan dengan pemekaran administrasi pemerintahan daerah-daerah di Indonesia, maka melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1960 Propinsi Sulawesi dibagi menjadi dua propinsi administratif yaitu Propinsi Sulawesi Selatan-Tenggara dan Propinsi Sulawesi Utara-Tengah. Untuk mengatur dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan maka AA Baramuli SH ditunjuk menjadi Gubernus Sulutteng berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor.122/M Tahun 1960 tanggal 31 Maret 1960, sementara Letkol FJ Tumbelaka menjadi wakil Gubernur.
Sembilan bulan kemudian Propinsi Administratif Sulawesi Utara-Tengah ditata kembali statusnya menjadi Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1960. Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulutteng meliputi; Kotapradja Manado, Kotapraja Gorontalo, dan delapan Daerah Tingkat II masing-masing; Sangihe Talaud, Gorontalo, Bolaang Mongondow, Minahasa, Buol Toli-Toli, Donggala, Daerah Tingkat II Poso, Luwuk/ Banggai. Sementara itu, DPRD Propinsi Sulawesi Utara-Tengah baru terbentuk pada tanggal 26 Desember 1961.
Kemudian berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tanggal 23 September 1964 Pemerintah menetapkan perubahan status Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dengan menjadikan Sulawesi Utara sebagai Daerah Otonom Tingkat I, dengan Manado sebagai Ibukotanya. Adapun FJ Tumbelaka ditunjuk menjadi gubernur pertamanya. Sejak saat itu, secara de facto Daerah Tingkat I Sulawesi Utara membentang dari Utara ke Selatan Barat Daya, dari Pulau Miangas di ujung utara Kabupaten Sangihe Talaud sampai Molosipat di bagian Barat Kabupaten Gorontalo. Momentum diundangkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 itulah yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahirnya Daerah Tingkat I Sulawesi Utara. Adapun daerah tingkat II yang masuk dalam wilayah Sulawesi Utara yaitu; Kotamadya Manado, Kota Madya Gorontalo, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Sangihe Talaud.
Selanjutnya, seiring dengan nuansa reformasi dan otonomi daerah, maka melalui Undang-undang No. 38 tahun 2000 dibentuk Provinsi Gorontalo sebagai hasil pemekaran dari provinsi Sulawesi Utara. Dengan adanya pemekaran tersebut maka wilayah Sulawesi Utara pun berubah menjadi Kota Manado, Kota Bitung, Kab. Minahasa, Kab. Sangihe dan Talaud dan Kab. Bolaang Mongondow. Lalu berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2002, provinsi Sulawesi Utara ketambahan satu kabupaten lagi yaitu Kabupaten Kepulauan Talaud yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Sangihe Talaud.
Sekitar setahun berikutnya, dibentuk Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon berdasarkan Undang-undang No.10 Tahun 2003 serta Kabupaten Minahasa Utara berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2003. Ketiga kabupaten tersebut merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa. Kemudian pada tahun 2007 ketambahan lagi 4 lagi kabupaten/kota yakni Kota Kotamobagu (berdasarkan UU No. 4 Tahun 2007), Kab. Minahasa Tenggara (UU No. 9 Tahun 2007), Kab. Bolaangmongondow Utara (UU No. 10 Tahun 2007), serta Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, dan Bintaro atau disingkan Kabupaten Sitaro (UU No. 15 Tahun 2007). Dan pada tahun 2008 terbentuk pula dua kabupaten baru, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berdasarkan UU No. 29 Tahun 2008 dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berdasarkan UU No. 30 Tahun 2008. Keduanya merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dari beberapa kali pemekaran tersebut, saat ini Provinsi Sulawesi Utara memiliki 15 kabupaten/kota dengan total luas wilayah 15.364,08 km2 dan jumlah penduduk pada 2010 sebanyak 2.270.596 jiwa
Luas wilayah dan jumlah penduduk :
Nama Resmi :Provinsi Sulawesi UtaraIbukota :Manado Luas
Wilayah :13.851,64 Km2 Jumlah Penduduk :2.422.345 Jiwa
Suku Bangsa:Bolaang Mongondow, Minahasa, Sangihe Talaud.Agama:Islam : 617.059
jiwa, Kristen Protestan: 1.371.113 jiwa, Katholik : 128.529 jiwa, Budha :
11.646 jiwa, Hindu : 28.05 jiwa.Wilayah Administrasi:Kab.:11, Kota : 4,
Kec.: 156, Kel.: 327, Desa : 1.307
Lagu Daerah:Si Patokan, O Ina
Keke
Kepala daerahnya tahun 2014 :
Drs. Sinyo Harry Sarundajang (lahir di Kawangkoan, Minahasa,
Sulawesi Utara, 16 Januari 1945; umur 69 tahun) adalah Gubernur Sulawesi Utara
saat ini yang menjabat sejak tahun 2005. Pada pemilihan Kepala Daerah Sulawesi
Utara 2005-2010, ia berpasangan dengan Freddy Harry Sualang. Pada pemilihan
Kepala Daerah Sulawesi Utara 2010-2015, ia berpasangan dengan Djouhari Kansil.
B. KEBUDAYAAN SULAWESI UTARA
Provins Sulawesi Utara mempunyai latar belakang sejarah yang cukup panjang sebelum daerah yang berada paling ujung utara Nusantara ini menjadi Provinsi Daerah Tingkat I. Pada permulaan Kemerdekaan Republik Indonesia, daerah ini berstatus Keresidenan yang merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1960 Provinsi Sulawesi dibagi menjadi dua bagian iaitu, Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara dan Provinsi Sulawesi Utara-Tengah. Gabenor pertama Provinsi Sulawesi Utara-Tengah adalah MR. A.A. Baramuli dan Wakil Gabenor Latkol F.J. Tumbelaka.
Wilayah Provinsi Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah adalah Kotapraja Manado, Kotapraja Gorontalo,
dan delapan Daerah Tingkat II masing-masing Sangihe Talaud, Bolaang Mongondow,
Minahasa, Gorontalo, Buol Toli-Toli, Donggala, Poso dan Luwuk/Banggai. Pada
tanggal 23 September 1964, di saat Pemerintah Republik Indonesia memberlakukan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 yang menetapkan perubahan status Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dengan menjadikan Sulawesi Utara sebagai Daearh
Otonom Tingkat I, dengan Manado sebagai Ibukotanya. Sejak saat itu, secara de
facto Daerah Tingkat I Sulawesi Utara membentang dari Utara ke Selatan Barat
Daya, dari Pulau Miangas ujung utara di Kabupaten Sangihe Talaud sampai
Molosipat di bagian Barat Kabupaten Gorontalo.
Dalam perjalanan panjang sampai dengan Tahun 2000, Wilayah Administrasi Provinsi Sulawesi Utara terdiri dari 5 Kabupaten dan 3 Kotamadya, iaitu : Kabupaten Minahasa, Bolaang Mongondow, Gorontalo, Sangihe dan Talaud, Boalemo serta Kotamadya Manado, Bitung dan Gorontalo.
Selanjutnya seiring dengan Nuansa Reformasi dan Otonomi Daerah, maka telah dilakukan pemekaran wilayah dengan terbentuknya Provinsi Gorontalo sebagai hasil pemekaran dari Provinsi [Sulawesi Utara malalui Undang-Undang No. 38 Tahun 2000. Pada tahun 2002 dan 2003 Provinsi Sulawesi Utara ketambahan Kabupaten Talaud berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2002 yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Sangihe dan Talaud dan Undang-Undang Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2003 serta berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2003 terbentuk juga Kabupaten Minahasa Utara. Ketiga daerah tersebut adalah hasil pemekaran Kabupaten Minahasa. Akibat adanya pemekaran Provinsi Gorontalo dan ketambahan Kabupaten dan Kota, maka Provinsi Sulawesi Utara menjadi delapan wilayah administrasi Kabupaten/Kota
Sistem peralatan hidup :
1. Pakaian Adat Sulawesi Utara :
Pakaian adat dari Sulawesi Utara sering disebut dengan pakaian Sangihe.Pakaian adat suku bangsa Sangihe Talaud sejak dulu menggunakan bahan serat kofo.Kofo atau fami manila adalah sejenis pohon pisang yang banyak tumbuh di daerah Sangihe talaud yang berikim tropis Seratnya diambil untuk menghasilkan benang kofo.Benang kofo ditenun dengan alat tenun yang disebut “kahuwang”.Pakaian adapt Sangihe Talaud disebut “laku tepu”.Laku artinya pakaian ,sedang tepu artinya agak sempit,maksudnya pakaian yang bagian lehernya agak sempit atau tidak terbuka.
Busana Wanita. Laku tepu yang bentuknya memanjang dari leher sampai di betis ,merupakan baju terusan terbuat kain kofo.Pada bagian leher terdapat lipatan berbentuk segitiga atau huruf V,sebesar ukuran kepala agar mudah memakainya. Kahiwu atau kain sarung.Kahiwu juga dibuat dari kain kofo,merupakan pelapis bagian dalam yang diikat dipinggang.Kahiwu mempunyai lipatan seperti kain(wiron)terletak agak kekiri disebut “leiwade”.Lipatan untuk rakyat biasa berjumlah 5 lipatan dan untuk bangsawan 7 atau 9 lipatan.Bandang.Bandang ialah selembar kain kofo yang berukuran panjang 1,5 meter dengan lebar kira-kira 5 sentimeter.Pemakaiannya diletakkan di bahu kanan dan ujungnya diikat pada pinggang sebelah kiri.Bandang digunakan oleh wanita biasa,sedangkan wanita keturunan bangsawan menggunakan“kaduku atau animating” ,adalah selembar kain kofo dengan ukuran yang sama seperti bandang,hanya perbedaannya tergantung dari cara mengikat.Kaduka atau animating kegunaannya untuk memperindah Laku Tepu dan melambangkan derajat sosial masyarakat. Boto Pusige (konde) atau sanggul Pusige artinya ubun-ubun kepala.Boto Pusige artinya sanggul yang terletak pada ubun-ubun kepala wanita.Sanggul ini biasanya dibuat dari rambut wanita sendiri diatas kepala.Semakin tinggi Boto Pusige semakin indah. Untuk menjaga agar Boto Pusige tetap kuat digunakan Sasusu Boto (tusuk Konde) yang ditusukkan dari sebelah kanan sampai kiri.
Busana Pria. Pakaian laki-laki juga disebut Laku Tepu,perbedaannya bagian lehernya berbentuk setengah lingkaran,berlengan panjang dan panjang pakain sampai ketumit.Laku tepu yang panjang berfungsi menutupi tubuh,melambangkan keagungan masyarakat Sangihe Talaud.Paporong atau pengikat kepala menggunakan bahan dari kain kofo dengan ukuran 1 kali 1 meter.Paporong dibentuk segitiga sama sisi,alasnya dilipat tiga kali dengan lebar 3 sampai 5 sentimeter.Paporong diikat pada bagian kepala menutupidahi.Paporong untuk laki-laki disebut paporong lingkaheng dan untuk keturunan bangsawan disebut paporong Kawawantuge.Popehe(pengikat pinggang), bahan dari kofo ukuran 1,5 sentimeter panjang dan lebar 5 cm.Popehe diikat pada pinggang pengantin pria pada sebelah kiri dan ujungnya terurai kebawah.Fungsinya memperindah laku tepu sekalgus mengatur Laku Tepu apabila kepanjangan dapat diatur dengan menarik keatas.Popehe juga memiliki makna membangkitkan semangat dalam melaksanakan tugas ataupun mengatasi berbagai rintangan.
2. Senjata Adat Sulawesi Utara:
Senjata Tradisional : Keris, Peda, Sabel
3. Makanan Adat Sulawesi Utara :
Resep ikan mas bumbu woku
4. Rumah Adat Sulawesi Utara :
Rumah adat suku Minahasa dari Provinsi Sulawesi Utara disebut Rumah Pewaris atau Walewangkoa.
Sistem kekerabatan :
Berikut adalah sistem kekerabatan di masyarakat Karo atau sering disebutDaliken Sitelu atau Rakut Sitelu. Tulisan ini disadur dari makalah berjudul “Daliken Si Telu dan Solusi Masalah Sosial Pada Masyarakat Karo : Kajian Sistem Pengendalian Sosial” oleh Drs. Pertampilan Brahmana, Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara.
Secara etimologis, daliken Sitelu berarti tungku yang tiga (Daliken = batu tungku, Si = yang, Telu tiga). Arti ini menunjuk pada kenyataan bahwa untuk menjalankan kehidupan sehari-hari, masyarakat tidak lepas dari yang namanya tungku untuk menyalakan api (memasak). Lalu Rakut Siteluberarti ikatan yang tiga. Artinya bahwa setiap individu Karo tidak lepas dari tiga kekerabatan ini. Namun ada pula yang mengartikannya sebagaisangkep nggeluh (kelengkapan hidup).
Sistem mata pencaharian :
Struktur ekonomi provinsi Sulawesi Utara tahun 2005 ini didominasi oleh sektor pertanian dengan peranan sebesar 20,29 pesen, diikuti oleh sektor jasa-jasa sebesar 17,06 persen, sektor perdagangan, hotel dan restoran 16,15 persen, sektor bangunan 16,13 persen, sektor angkutan dan komunikasi 9,77 persen serta sektor industri pengolahan 8,88 persen, untuk sektor lain peranannya tehadap perekonomian Sulawesi Utara di bawah 4 persen. Seiring dengan perekonomian Sulawesi Utara, PDBR perkapita mengalami peningkatan secara signifikan, dimana untuk tahun 2004 sebesar 5,84 juta rupiah di tahun 2005.
Bahasa
Penduduk Sulawesi Utara terdiri atas 3 etnis dan bahasa yang berbeda-beda, yaitu :
Suku Minahasa
(Toulor, Tombolu, Tonsea, Tontenboan, Tonsawang, Ponosokan, dan Batik)
(Toulor, Tombolu, Tonsea, Tontenboan, Tonsawang, Ponosokan, dan Batik)
Suku Sangine dan Talaud
(Sangie Besar, Siau, Talaud)
Suku Bolaang Mongindow
(Mongondow, Bolaang, Bintauna, Kaidipang)
Walaupun demikian,Bahasa Indonesia digunakan dan dimengerti
dengan baik oleh sebagian besar penduduk Sulawesi Utara didominisi oleh :
-Suku Minahasa (33,2%)
-Suku Sangir (19,8%)
-Suku Bolaang Mangondow (11,3%)
-Suku Gorontalo (7,4%)
-Suku Totemboan (6,8%)
Bahasa daerah Manado menyerupai Bahasa Indonesia tapi denganlogat yang khas.
Beberapa kata dalam dialek Manado berasal dari Bahasa Belanda dan Portugis karena daerah ini merupakan wilayah jajahan Belanda dan Portugis.
dengan baik oleh sebagian besar penduduk Sulawesi Utara didominisi oleh :
-Suku Minahasa (33,2%)
-Suku Sangir (19,8%)
-Suku Bolaang Mangondow (11,3%)
-Suku Gorontalo (7,4%)
-Suku Totemboan (6,8%)
Bahasa daerah Manado menyerupai Bahasa Indonesia tapi denganlogat yang khas.
Beberapa kata dalam dialek Manado berasal dari Bahasa Belanda dan Portugis karena daerah ini merupakan wilayah jajahan Belanda dan Portugis.
5. Kesenian :
Pada era modern seperti pada saat ini,musik merupakan salah satu pelepas penak disela-sela aktivitas kita.Perkembangan musikpun pada saat ini sangat terasa,apalagi dengan bermunculannya aliran-aliran musik yang baru dan lebih modern.Yang kita bisa lihat sekarang yaitu adanya boyband dan girlband yang memadukan musik RnB dengan gerakan tubuh yang inovatif dan kreatif.
Namun dengan perkembangan musik saat ini seakan menghilangkan kesenian musik juga tari-tarian yang ada dinegara bahkan lebih khusus yang ada didaerah kita Sulawesi Utara.Jika ini terus berlangsung mungkin anak dan cucu kita tidak bisa lagi merasakan dan melihat kesenian musik juga tari-tarian yang ada di Sulawesi Utara. Untuk itu saya menulis artikel ini untuk mengingat bahwa kita memiliki kesenian musik dan tari-tarian tradisional yang sebenarnya tidak kalah dengan yang ada pada zaman ini.SENI MUSIK Seni musik terdiri atas tiga jenis yakni musik vokal, musik instrumen, dan gabungan musik vokal dan instrumen.Pada bagian ini dikemukakan profil musik instrumental tradisional di Sulawesi Utara.1. Musik Bambu Seng Klarinet.
Musik bambu seng klarinet termasuk alat musik tiup.Dan musik bambu
tersebut telah berkembang.Perkembangannya adalah meliputi bahan baku ditambah
dengan seng dan tembaga.Sedangkan alatnya berkembang klarinet,tambur dan
lain-lain.Musik bambu seng klarinet dimainkan oleh sekitar 40 orang dan dipakai
sebagai hiburan masyarakat,
pengiring pengantin, penjemput tamu, pengiring tari, bahkan mengisi acara upacara adat.
pengiring pengantin, penjemput tamu, pengiring tari, bahkan mengisi acara upacara adat.
Kolintang.
Kolintang merupakan jenis alat
musik yang dimainkan dengan cara di pukul menggunakan kayu.Kolintangpun sering disebut-sebut sebagai salah satu alat musik kebanggaan Sulawesi Utara,dan pernah mendapatkan pengakuan dari salah satu komponis ternam jepang Kitaro.
Kolintang sendiri terbuat dari kayu cempaka atau sejenisnya, sering dipakai
untuk pagelaran serta pengisi upacara resmi,dan dimainkan oleh sekitar 7 orang
Kolintang merupakan jenis alat
musik yang dimainkan dengan cara di pukul menggunakan kayu.Kolintangpun sering disebut-sebut sebagai salah satu alat musik kebanggaan Sulawesi Utara,dan pernah mendapatkan pengakuan dari salah satu komponis ternam jepang Kitaro.
Kolintang sendiri terbuat dari kayu cempaka atau sejenisnya, sering dipakai
untuk pagelaran serta pengisi upacara resmi,dan dimainkan oleh sekitar 7 orang
SENI TARI
Seni tari digolongkan menjadi tiga yaitu tari-tarian tradisional, tari-tarian tradisional kreasi baru,dan tari-tarian kreasi baru.Dan yang akan dibahas pada bagian ini akan diambil dari tari-tarian tradisional.
Seni tari digolongkan menjadi tiga yaitu tari-tarian tradisional, tari-tarian tradisional kreasi baru,dan tari-tarian kreasi baru.Dan yang akan dibahas pada bagian ini akan diambil dari tari-tarian tradisional.
Tari Maengket
Istilah Maengket diambil dari kata Ma-yang artinya"sedang melaksanakan"dan Engket yang adalah angket suara menyanyikan duluan.Maengket merupakan tradisi-tradisi masyarakat yang selalu dilaksanakan pada upacara-upacara antara lain Makamberu,Maramba',dan Lalayaan.Maengket sendiri diiringi iringan tambor(gong kecil),dengan mengenakan pakaia daerah minahasa,rambut dikonde pingkan dan dipimpin oleh seorang kapel yang anggotanya berpasang-pasangan pria dan wanita(kurang
lebih 10 pasang) dan dipakai untuk penyambutan,acara pernikahan ,dll.Dengan melihat artikel ini,marilah kita tunas-tunas bangsa senantiasa melestarikan budaya yang ada,khususnya yang ada di Sulawesi Utara .
Sistem religi
Mayoritas penduduk disana beragama Kristen dan Katolik. Sejumlah besar gereja
dapat ditemui di seantero kota. Meski demikian, masyarakat Manado terkenal
sangat toleran, rukun, terbuka dan dinamis. Karenanya Kota Manado memiliki
lingkungan sosial yang relatif kondusif dan dikenal sebagai salah satu kota
yang relatif aman di Indonesia. Hal itu tercemin dari semboyan masyarakat
sekitar yaitu Torang Samua Basudara (Kita Semua Bersaudara).